IDS Luncurkan Materai hingga Tanda Tangan Digital, Begini Cara Gunakannya

IDS luncurkan materai hingga tanda tangan digital
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT. Insan Digital Services atau IDS, baru saja meluncurkan Meteraiku.co.id, yaitu platform e-meterai (meterai digital) dan e-sign (tandatangan digital) yang dapat diakses di aplikasi web maupun mobile.

Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik, Fakta atau Hoaks?

Sebagai informasi, e-Meterai dari Meteraiku merupakan bentuk digital dari meterai kertas yang digunakan untuk kepentingan dokumen elektronik.

Produk ini sudah mendapat ijin resmi dari Peruri dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak), dan menggunakan teknologi yang diawasi oleh Peruri dan Kominfo.

Bukan Kominfo, Ternyata Kemenag yang Usul Azan Magrib 'Running Text' Saat Misa

Setiap penggunaan e-meterai atau e-sign memiliki digital stamping yang dapat memverifikasi data diri pengguna e-meterai atau e-sign sehingga terjamin keamanannya.

Direktur Utama PT. IDS, Alkahfi Dalle menilai, mengatakan materai maupun tandatangan digital sangat dibutuhkan, seiring dengan perkembangan teknologi, perpindahan informasi seperti dokumen penting yang juga semakin meningkat.

Peran Anak Muda Mengisi Kemerdekaan Melalui Literasi Digital di Era Digitalisasi

Sehingga dengan adanya e-meterai (materai digital) dan e-sign maka, masyarakat dapat melalukan proses negosiasi secara online dan melanjutkan proses pengesahan dokumen secara digital, tanpa harus meluangkan waktu untuk bertemu langsung.

"Banyak waktu yang dapat di hemat, dokumen tetap aman," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title