Catat, Nih! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Siapkan Waktu Healing Kamu
- istockphoto.com
Siap – Kalender libur nasional 2025 menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat Indonesia, dengan total 23 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 ini bertujuan membantu masyarakat merencanakan liburan dengan lebih efisien dan memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Selain itu, keputusan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menyusun jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Libur Nasional 2025
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2025
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu-Jumat, dan Senin (2, 3, 4, dan 7 April): Idulfitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember: Hari Raya Natal
Rekomendasi Waktu Libur Menarik di 2025
Dengan penetapan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama, masyarakat Indonesia memiliki banyak kesempatan untuk merencanakan waktu istirahat yang optimal.
Beberapa bulan yang menawarkan banyak hari libur, seperti Januari, April, dan Desember, menjadi waktu yang menarik untuk berlibur.
Bulan April, misalnya, memiliki libur nasional Idulfitri yang panjang serta Hari Suci Nyepi, sedangkan Desember menyajikan Hari Raya Natal dan cuti bersama yang memungkinkan untuk merencanakan liburan panjang.
Dengan berbagai pilihan hari libur sepanjang tahun, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan wisata.