Nelayan di Batu Ampar Kalbar Ancam Wartawan dan Minta Berita Dihapus

Pengisian BBM Bersubsidi jenis Biosolar ke drum untuk nelayan Batu Ampar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

img_title Menilik Gudang BBM Diduga Ilegal di Pontianak Utara, APH Diminta Periksa

VIVA – Seorang nelayan bernama Ibrahim mengamuk meminta agar berita terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dihapus dan mengancam akan mencari wartawan yang menulis berita, pada Selasa 22 September 2026.

‘’Kamu dari media apa, tolong berita dihapus. BBM ini benar untuk nelayan dan pembelian yang menggunakan drum karena harga jiregen mahal mencapai Rp80 ribu.,’’kata Ibrahim melalui sambungan telepon dikutip pada Selasa 22 September 2026.

img_title BBM untuk Nelayan Batu Ampar Disorot, Surat Rekomendasi Jiregen, Fakta Gunakan Drum

Ibrahim menambahkan, bahwa nelayan di Desa Tasik, Kecamatan Batu Ampar sulit mendapatkan BBM dan jika ada harganya selangit mencapai Rp18 ribu perliter.

‘’Minta tolong pak, kami jangan dipersulit. Kami membeli BBM menggunakan drum karena tidak mampu membeli jerigen,’’tambahnya.

img_title Kisah Pilu Penjual Bensin Eceran di Pamijahan: Tak Terbukti Nimbun BBM tapi Sudah Dipenjara 5 Bulan

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, untuk mengurus dokumen rekomendasi BBM untuk para nelayan tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

‘’Ini nelayan pada marah, karena dipersoalkan pembelian BBM menggunakan drum. Nanti mereka akan ke Pontianak mencari bapak,’’pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar yang dibeli di SPBU 6878303 Rasau Jaya untuk para nelayan di Desa Tasik, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menuai sorotan publik, pada Senin 21 September 2026.

Berdasarkan investigasi dilapangan terdapat dugaan ketidaksesuaian antara mekanisme pembelian yang tercantum dalam Surat Rekomendasi (SR) dengan praktik pengambilan BBM di lapangan.

Dalam dokumen rekomendasi yang diperlihatkan kepada awak media, pembelian BBM disebut menggunakan jerigen dan diperuntukkan bagi konsumen pengguna secara perorangan. Namun, fakta di lapangan justru ditemukan BBM dialirkan menggunakan pipa/paralon dari fasilitas pengisian menuju drum yang berada di kapal kelotok.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara dokumen administrasi, alat pembelian yang tercantum dalam rekomendasi, serta praktik distribusi BBM subsidi yang sebenarnya dilakukan.

Saat melakukan pemantauan, tim investigasi menemukan aktivitas pengisian BBM di SPBUN 6878303 Rasau Jaya. BBM tampak dialirkan melalui pipa/paralon dan kemudian masuk ke dalam drum yang berada di sebuah kapal kelotok.

Selain persoalan penggunaan drum, ditemukan juga dispenser BBM yang tidak menampilkan harga secara jelas. Kemudian pihak penerima jasa angkut juga tidak menunjukan surat kuasa dari para nelayan.

Halaman Selanjutnya
img_title