Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

Polres Kubu Raya gelar Press Rilis Operasi Pekat Kapuas 2025
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Aniaya Buruh Panggul, Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dilaporkan ke Polres Kubu Raya

SIAP VIVA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan, Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 19 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang laksanakan selama dua pekan, pada Jumat 21 Maret 2025.

‘’Operasi Pekat ini bertujuan untuk mengamankan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap diantaranya, narkoba, miras, prostitusi dan premanisme,’’jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Rampas Mobil, Oknum Debt Collector Mandiri Tunas Finance Pontianak di Polisikan

Kapolres mengatakan, operasi ini merupakan sesuatu yang bersifat khusus untuk menangani permasalahan penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti perjudian, miras, aksi premanisme, dan lain sebagainya.

"Secara umum dalam pencapaian kita selama 14 hari ini adalah sebanyak 19 kasus dimana secara perincian diantaranya 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 miras, 3 prostitusi, premanisme 6 dengan total 19 kasus selama operasi pekat," tambahnya.

LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

AKBP Wahyu juga menyebutkan, selama pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 kasus.

Sebelum pelaksanaan operasi pekat, lanjut Kapolres, Anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan satu kasus peredaran narkoba seberat kurang lebih hampir 1 Kilogram dengan 2 tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title