HUT DPR ke-79, Puan: Semua Rakyat Merasa Kehadiran Negara dalam Kehidupannya yang Semakin Baik
- istimewa
Siap – Dalam momentum HUT ke-79 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya praktik demokrasi berkeadaban. menurutnya hal itu harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.
Puan menjelaskan, sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis.
Dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersama kedudukannnya di dalam hukum.
"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Pascareformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur," kata Puan.
Melalui amandemen konstitusi, kata Puan, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan. Di mana negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri.
Lalu hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial dan lain sebagainya.
"Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," terangnya.