KPK Bongkar Total Nilai Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar
- Istimewa
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Keempat pelabuhan itu yaitu proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015–2017, proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016.
Proyek pengerukan Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2015 dan 2016 serta proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, nilai proyek pengerukan alur pelayaran yang dikorupsi totalnya Rp 500 miliar.
"Total nilainya sekitar Rp500-an M, karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya," kata Tessa kepada wartawan pada Rabu 24 Juli 2024.
Sedangkan untuk nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat korupsi itu belum dapat disampaikan.
Sebab, ucap Tessa, proses penghitungan masih berjalan.