KPK Bongkar Total Nilai Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar

Foto KPK
Sumber :
  • Istimewa

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan tersangka dimaksud yaitu:

1. Adiputra Kurniawan (Swasta)

2. David Gunawan (Swasta) 

3. Iwan Setiono Phoa (Swasta)

4. Sunarso (PNS/PPK paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)

5. Ihsan Ahda Tanjung (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)