Terungkap, Gudang Kabel di Cibubur yang Terbakar Diduga Tak Berizin
- Siap.viva.co.id
Siap –Terungkap, pihak manajemen gudang kabel Telkom di dekat Komplek DDN kawasan Cibubur atau tepatnya di RT 05 RW 09 Kelurahan Harjamukti Depok yang terbakar ternyata tidak pernah berkomunikasi dengan pihak aparat lingkungan (RT dan RW) bahkan Kelurahan selama beroperasi dan diduga tak berizin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kelurahan Harjamukti Jaka Suhendra usai mendampingi Lurah saat meninjau lokasi, Sabtu 14 Oktober 2023 siang.
"Jadi selama beroperasi, pihak manajemen gudang tidak pernah ada komunikasi dengan aparat lingkungan seperti RT/RW apalagi Kelurahan," ungkapnya.
Setelah peristiwa tersebut, Kata Jaka, dirinya beserta jajaran RT/RW langsung meninjau lokasi dan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen yang diwakili oleh bagian kemanan gudang.
"Setelah dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan gudang diduga belum ada karena perwakilan manajemen tidak dapat menunjukan bukti bahwa keberadaan gudang tersebut telah memiliki izin dan malah berdalih tidak pernah ada pengawasan dari pihak lingkungan," katanya.
Jika dilihat dari keberadaannya, menurut Jaka, harusnya gudang tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk melakukan kegiatan disitu, terlebih, gudang tersebut cukup lumayan besar volume kegiatannya dan berada ditengah pemukiman.
"Untuk kepastiannya kami akan segera melakukan pengecekan izin dari bangunan tersebut ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," tuturnya.