Polda Kalbar Periksa 3 Saksi Pelapor Sengketa Lahan Warga Desa Sinar Kuri dengan PT SUP

Warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai Mendatangi Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah warga dari Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang mendatangi Ditreskrimum Polda Kalbar, pada Jumat 12 Juli 2024. Kedatangan warga tersebut untuk memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan.

Pengacara warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai, Rusliyadi, S.H mengatakan, kedatangan sekitar 30 warga tersebut untuk memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen pembelian lahan untuk pabrik PT Sukses Unggul Palma (SUP).

‘’Dari 30 orang warga yang datang hari ini ada 3 orang yang tadi dimintai keterangan oleh penyidik terkait pengaduan kami beberapa waktu lalu terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen,’’jelas Rusliyadi kepada sejumlah wartawan.

Rusliyadi menambahkan, pada pengaduan tersebut telah memberikan 40 bukti yang ada kaitanya dengan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen pembelian tanah oleh PT Sukses Unggul Palma yang di adukan ke Polda Kalbar.

‘’ Sudah sekitar 40 persen bukti yang kami berikan kepada penyidik untuk tiga kasus yang kami adukan beberapa waktu lalu. Tapi penyidik masih meminta bukti-bukti lainnya hingga detail,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Rusliyadi meminta kepada Kapolda Kalbar untuk memberikan perhatian serius dan atensi pengaduan warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai tersebut agar ada kejalasan proses hukumnya. Karena warga yang menjadi korban merupakan warga yang tidak mampu dan tidak mengetahui hukum.

‘’Saya berharap bapak kapolda Kalbar atensi pengaduan kami. Dan jika nanti pengaduan kami tidak di prsoses serius, maka kami akan mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke Mabes Polri’’imbuhnya.