Bidik TSK Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Barbuk yang Dipegang Kejari Depok
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jakarta mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang menangani perkara ini telah merampungkan sejumlah alat bukti.
Adapun sederet barang bukti yang telah dikumpulkan Kejari Depok di antaranya keterangan para saksi, surat petunjuk, termasuk dokumen.
Kasi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, salah satunya yang menjadi petunjuk atas dugaan korupsi itu adalah keterangan dari saksi ahli, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
"Dari alat bukti tersebut, dalam waktu dekat ini, seminggu ini, sebagaimana ketentuan penyidikan, kami akan menyampaikan hasil proses penyelidikan terkait menentukan siapa tersangkanya," katanya dikutip pada Sabtu, 1 Juni 2024.
"Jadi, kami minta teman-teman untuk bersabar. Minggu ini akan kami sampaikan," sambungnya.
Menurut keterangan saksi ahli yang diminta keterangan, kata Ubaidillah, telah menunjukkan adanya jumlah kerugian keuangan negara.
Namun demikian, Kejari Depok belum bisa menjelaskannya secara rinci terkait nilai kerugian tersebut.