Babak Baru Kasus Hacker Depok yang Bobol Saldo PT KAI, Begini Nasibnya
- siap.viva.co.id
Siap – Ahmad Adril Hidayah, tersangka kasus pencurian saldo kartu multitrip KRL, milik PT KAI tak lama lagi bakal menjalani proses persidangan.
Hal itu dipastikan setelah pihak Kejari Depok menyatakan berkas hacker tersebut lengkap, dan layak untuk dibawa ke meja pengadilan.
"Ya benar, jaksa dalam hasil penelitiannya menyatakan, bahwa berkas perkara atas nama tersangka Ahmad Adril Hidayah telah lengkap secara formil maupun materil," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Arief Ubaidillah dikutip pada Sabtu, 27 April 2024.
Atas perbuatannya itu, Adril, hacker asal Depok ini dijerat sejumlah pasal berlapis tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Selanjutnya, kami menginformasikan bahwa pada hari Selasa pekan depan, pihak kejaksaan akan meminta penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa Alfa Dera guna proses penanganan perkara," jelas Ubaidillah.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Adril Hidayah (21 tahun) ditangkap karena diduga terlibat dalam pembobolan sistem pembayaran isi ulang (top up) kartu multitrip KRL dengan kerugian PT KAI mencapai Rp 12 juta.
Kasus ini terungkap setelah pihak PT KAI merasa curiga dengan transaksi janggal yang ada pada kartu multitrip KRL tersangka.