Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi Terkait Gugatan Pilpres, Ini Daftarnya
- Istimewa
Siap – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri kabinet Jokowi terkait sidang gugatan Pilpres 2024. Beberapa nama di antaranya adalah Sri Mulyani, Tri Risma Harini dan Airlangga Hartarto.
Hakim MK, Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi ini berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim, tadi pagi.
Ada empat menteri kabinet Jokowi yang akan dipanggil hakim untuk dimintai keterangannya.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah saudara Muhajirin Effendi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata Suhartoyo pada Senin, 1 April 2024.
Kemudian yang kedua, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Ketiga Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Empat Tri Risma Harini, Menteri Sosial," ujarnya.
Selanjutnya saksi yang kelima dari Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).