Isu Kecurangan Pemilu Berujung Hak Angket, Adian: Rakyat Bingung Mau Ngadu Kemana

Potret Adian Napitupulu
Sumber :
  • Istimewa/tangkapan layar video

Siap –Isu adanya dugaan kecurangan dan kejanggalan pada pelaksanaan Pemilu 2024 hingga berujung pada santernya soal hak angket menjadi sorotan berbagai pihak dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Terkait hal tersebut, Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.

Salah satunya ada dugaan penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Dalam sebuah talk show yang dipandu oleh Aiman Witjaksono dengan tema Rakyat Bersuara di Inews tv, Selasa 20 Februari 2024 kemarin Ia menyampaikan bahwa dirinya ragu bila mengadu soal kejanggalan proses pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," kata Adian dalam acara tersebut.

Menurut Adian, baginya saat ini, lembaga DPR RI bertanggung jawab dan berhak mengontrol produk UU.

Ia juga mengatakan, parlemen punya tanggung jawab mengawasi terhadap pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.