Korban Rentenir di Depok Tantang Sumpah Mubahalah di Hadapan Hakim, Begini Endingnya!

Ilustrasi sumpah korban rentenir di Depok
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lentera Malam

Siap – Rentenir atau yang kerap disebut lintah darat, telah meresahkan warga Depok. Selain menagih utang dengan jumlah fantastis, pelaku juga tega menyita aset berharga korban. 

Setidaknya hal itulah yang dirasakan Sugi Mulyo, warga Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. 

Sugi mengatakan, awalnya ia hanya meminjam Rp 20 juta. Namun secara sepihak, utangnya menjadi Rp 500 juta. 

Tak hanya itu saja, menurut Sugi, pelaku rentenir berinisial M ini juga mengincar rumahnya sebagai barang sitaan. 

"Tahu-tahu dia datang, bawa pengacara dan banyak preman sambil nunjukin sertifikat. Ya saya kaget, kok udah bukan nama saya," katanya.

Beruntung, aksi penyerobotan sepihak ini berhasil dihalau oleh mantan Ketua FPI Depok, Habib Idrus, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh ulama Depok.

Setelah dimediasi oleh Habib Idrus, sejumlah orang yang diduga massa bayaran itu pun akhirnya pergi.