Dicopot dari Ketua BEM UI Gegara Tuduhan Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Melki Sedek

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang
Sumber :
  • Instagram @melkisedekhuang

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan beredarnya surat keputusan yang menyatakan, Melki Sedek diberhentikan untuk sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

Adapun dasar pemberhentian tersebut adalah dugaan pelecekan seksual. Kabar ini viral setelah diunggah akun Twitter @BulanPemalu.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1) 

Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang pelarangan atas kekerasan seksual. Apakah dapat diindikasikan bahwa Melki Sedek Huang melakukan KS?" bunyi keterangan akun tersebut sebagaimana dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 18 Desember 2023. 

Kemudian, dalam postingan akun tersebut juga terlampir beberapa surat keputusan yang diduga dikeluarkan oleh pihak UI. Salah satu point pada huruf e menyebutkan: 

Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, diperlukan tindak lanjut atas proses verifikasi yang telah berlangsung atas nama saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 19xxxx mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum tertanggal 17 Desember 2023.

Menetapkan