Kronologi Mantan Model Bonyok Gegara KDRT Suami yang Eks Polisi, TKP Depok

Ilustrasi KDRT eks polisi terhadap kontestan ratu kecantikan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan kontestan ratu kecantikan, RF, mengalami luka cukup serius lantaran diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Pelaku disebut-sebut eks polisi bernisial MRV. 

RF didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Metro Depok sejak beberapa hari lalu. Namun sayangnya, kasus yang dialami mantan model kecantikan itu belum juga menemukan titik terang.

Menurut kuasa hukum RF, dari Law Office Jarz & Co, Renna A. Zulhasril mengatakan, sebelumnya sudah ada penundaan sekali atas perkara ini.

"Nah sekarang kami mau maksimalkan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur," katanya saat ditemui di Polres Metro Depok pada Kamis, 14 Desember 2023.

Renna menjelaskan, bahwa korban dan pelaku berstatus suami istri. Menurut pengakuan kliennya itu, sebelum menikah RF sudah dianiaya sejak tahun 2020.

"Jadi mereka menikah tahun 2021, dari sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan, mohon maaf di public area," katanya.

Hal itu pun, kata Renna, sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.