Partai Demokrat Jakarta Sebagai Daerah Khusus Tetap Harus Terapkan Demokrasi Langsung
- Viva.co.id
Siap –Partai Demokrat memperkuat pandangan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi Ibukota Negara, prinsip demokrasi harus tetap dijunjung tinggi.
Menurut mereka, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Gubernur dan Wakil Gubernur seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, bukan diangkat oleh Presiden melalui usulan DPRD.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyatakan komitmennya terhadap demokrasi dalam konteks perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus.
"Kami berpihak pada demokrasi. Ketika Jakarta bukan lagi Ibukota Negara, maka Kepala daerah di DKJ harus dipilih langsung oleh rakyat, gubernur, dan walikota," ujarnya.
Pernyataan sikap ini juga tergambar dalam pernyataan resmi Fraksi Partai Demokrat, yang menekankan pentingnya menegakkan demokrasi, termasuk hak rakyat untuk memilih walikota dan gubernur meskipun Jakarta telah kehilangan status Ibu Kota Negara.
Andi Mallarangeng menegaskan bahwa Partai Demokrat akan berjuang untuk mempertahankan pandangan ini. Dia berharap semua pihak dapat konsisten dalam keyakinan bahwa pemimpin daerah tetap harus dipilih langsung oleh rakyat.
"Kita harus konsisten kepada rakyat. Jika Kepala Desa dipilih langsung oleh rakyat, Presiden pun dipilih langsung oleh rakyat, kenapa Kepala Daerah lalu ditunjuk oleh Presiden atau dipilih oleh DPRD?" tegasnya.