Pelaku Pencurian Ternak di Depok Berhasil Diringkus Polisi
- Istimewa
Siap –Aparat kepolisian Polres Metro Depok berhasil meringkus satu dari empat komplotan pencuri hewan ternak Kambing dengan meninggalkan jeroan di Jalan Raya Curug RT 3 RW 8 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MAS, dan tiga pelaku lainnya yang berinisial R, J dan D masih dalam pengejaran.
"Satu tertangkap dan tiga lagi (DPO kasus pencurian kambing masih dalam pengejaran)," ujar Made Budi kepada wartawan, seperti dikutip Rabu 29 November 2023.
Lebih lanjut Made menuturkan, Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 26 November 2023 dini hari. Para pelaku mencuri dua ekor kambing dari dalam sebuah kandang lalu dipotong disisakan jeroan.
Akibatnya, pemilik mengalami kerugian mencapai jutaan Rupiah.
"Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong, selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp 4 juta," terangnya.
Tak hanya menangkap satu pelaku, lanjut Made, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat.