8.614 Tenaga Kerja Rentan di Kota Depok Telah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK Depok lakukan sosialisasi
BPJS TK Depok lakukan sosialisasi
Sumber :
  • Siapviva

Siap – BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada Tenaga Kerja Rentan Program  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sosialisasi dilakukan untuk melindungi ribuan tenaga kerja rentan.

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengatakan, Kota Depok telah melindungi sebanyak 8.614 pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2025 sejak bulan Mei 2025.

 

“Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada 8.614 pekerja rentan di Kota Depok. Tentunya kami juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja yang memberikan perlindungan kesejahteraan sosial bagi para pekerja rentan,” katanya, Kamis (26/6/2025).