Polres Kubu Raya Ciduk 7 Pengedar Narkoba, 2 Diantaranya Eks Residivis

Polres Kubu Raya ciduk 7 pelaku pengedar narkoba
Polres Kubu Raya ciduk 7 pelaku pengedar narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan 7 orang tersangka pengedar narkobaa jenis sabu sepanjang bulan April sampai dengan Mei 2025. Pengungkapan kasus ini berada di sejumlah lokasi perairan seperti Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap.

 

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, mengatakan sepanjang bulan April pihaknya telah mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan 5 tersangka yakni J, HSJ, S, BS dan RS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram. Sedangkan pada bulan Mei kami mengungkap 2 kasus dan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni MK dan IS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,87 gram.

 

"Dari 7 orang tersangka yang kami amankan, 2 diantaranya residivis dalam kasus yang serupa" kata AKP Sagi dikutip pada Sabtu 17 Mei 2025.