PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional, Tuntut Keadilan atas Dugaan Pelanggaran oleh Rhenoflex dan Coats Group

PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional
PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT Indo RX, perusahaan nasional di industri komponen sepatu, meraih kemenangan dalam Arbitrase Internasional di Ludwigshafen, Jerman.

Putusan ini menyatakan bahwa tindakan Rhenoflex GmbH dan induknya, Coats Group plc, termasuk pemutusan kerja sama sepihak, penghentian pasokan bahan baku, dan pengambilalihan hak pasar di Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional dan etika bisnis.

Kuasa Hukum PT Indo RX, Tama S. Langkun, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar wanprestasi, melainkan perbuatan melawan hukum.

"Apabila dibiarkan berlanjut, kerugian yang diderita PT Indo RX akan terus bertambah seiring waktu. PT Indo RX telah terpaksa menghentikan kegiatan, melakukan pemutusan hubungan kerja, dan harus membiayai perjuangan hukum di tingkat internasional yang sangat berat. Namun demikian, PT Indo RX tetap teguh memperjuangkan keadilan dan haknya," ujar Tama seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Kemenangan ini menjadi bukti atas perjuangan PT Indo RX.

Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan komitmen tim hukum perusahaan membangkitkan semangat baru bagi perusahaan dan mantan karyawannya.

"Ada harapan nyata di ujung lorong yang gelap ini. Akhirnya kami bisa menang melawan perusahaan global raksasa yang juga eksis di Indonesia, Jerman, China, dan United Kingdom," tambah Tama.