Ketua Umum Yayasan Thariqoh Nur Al Mu'min di Kalbar Bantah Ajaranya Menyimpang

- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Ketua Umum Yayasan Thariqoh Nur Al Mu’min Eko Subyanto membantah berita disalah satu media yang menuding ajaran Thariqoh Al Mu’min menyimpang dan melanggar aqidah tidak benar dan merupakan fitnah, pada Jumat 25 April 2025.
Menurut Eko Subyanto, ajaran Thariqoh Nur Al Mu’min yang berlokasi di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sudah sesuai syariat islam dan secara legal berbadan hukum.
‘’Pemberitaan dalam laporan Pak Sumin itu tidak benar. Pak Sumin ini awalnya adalah murid Thariqoh Nur Al Mu’min yang sudah lebih dari 20 tahun. Dia tidak pernah bertabayyun kepada Tuan Guru atas informasi yang dia terima dari Tuan Guru. Dia menganalisis sendiri dan akhirnya menyimpulkan sendiri tanpa bertabayyun, seharusnya murid bertanya jika ada hal-hal yang dianggap belum jelas. Secara adab dan tata krama dalam menuntut ilmu apalagi belajar agama yang benar tentunya perbuatan ini melanggar adab,’’jelas Eko Subyanto kepada siap.Viva.co.id pada Jumat 25 April 2025.