Polisi Tilang Pemotor Santuy yang Viral Dengan Aksi freestyle di Margonda Depok, Motor Ikut Ditahan
- @infodepok
Siap – Pengendara yang viral dengan aksi freestyle dihentikan pihak kepolisian saat melintas di jln.Margonda, Depok
Satlantas Polres Metro Depok membenarkan telah melakukan penindakan terhadap pengendara yang kerap kali mengendarai motor dengan aksi freestyle di jalan raya, kepolisian juga telah memberikan sanksi berupa tilang kepada pemotor Honda Vario tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan bahwa pelaku tidak ditahan. Akan tetapi pemotor Honda Vario tersebut diberikan sanksi tilang.
"Ditilang, bukan ditangkap," ujar Multazam Lisendra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 November.
Selain sanksi tilang, Multazam mengungkapkan pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap pemotor Honda Vario yang kerap freestyle dan meresahkan pengendara lain di jalan Raya Margonda, Depok. Dengan melakukan penahanan terhadap sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya.
"Motor kita amankan," ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi pengendara 'santuy' mengendarai sebuah sepeda motor sambil rebahan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat. Adapun aksi pemotor itu terjadi kerap kali terlihat dari arah Jakarta menuju Depok melalui Jalan Raya Margonda.