Kades Kubu Bantah Menjual Lahan Seluas 400 Hektare, Klaim Jual Lahan Diketahui BPD

Kepala Desa Kubu Hermawansyah
Kepala Desa Kubu Hermawansyah
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kepala Desa Kubu Hermawansyah membantah telah menjual lahan seluas 400 hektare yang terletak di Dusun Parit Rimba, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya kepada seorang warga seperti yang diberitakan oleh sejumlah media, pada Minggu 13 April 2025.

 

‘’Berita kalau saya menjual lahan itu tidak benar dan nanti akan dilaksanakan rapat mediasi di kantor Kecamatan Kubu yang akan dihadiri masyarakat,’’kata Hermawansyah kepada Viva.co.id pada Minggu 13 April 2025.

 

Kepala Desa mengatakan, lahan yang dijual kepada warga tersebut diketahui oleh pihak BPD dan bukan secara individu. ‘’Sudah melalui hasil musyawarah bersama ketua BPD. Jadi bukan desa yang menjual lahan tersebut,’’kata Kades.