Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Landak yang Merusak Generasi Muda

Potret ilustrasi penangkapan
Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Polres Landak kembali menangkap pengedar narkoba berinisial A di Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Jumat 11 April 2025.

 

Kasat Resnarkoba Iptu Rinto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil megungkap kasus narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Landak.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat,”kata Iptu Rinto dikutip pada Jumat 11 April 2025.

 

Iptu Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.