Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA – Jajaran Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan ratusan batang kayu ulin asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Maret 2025.

 

Informasi yang dihimpun media ini kayu ulin tersebut diduga ilegal dengan ukuran 8x16 panjang 4 meter akan dijual ke Pontianak. Dari pengungkapan ilegal logging tersebut, informasinya sang sopir ditahan.

 

Kapolsek Sungai Laur IPTU Niptah Alimudin saat dikonfirmasi media ini via layanan elektronik terkait pengungkapan dugaan ilegal logging tersebut belum merespon.