Rampas Mobil, Oknum Debt Collector Mandiri Tunas Finance Pontianak di Polisikan

Ilustrasi Debt Collector
Ilustrasi Debt Collector
Sumber :
  • Istock

SIAP VIVA – Oknum Debt collector Mandiri Tunas Finance Pontianak dilaporkan ke Polresta Pontianak usai melakukan perampasan satu unit mobil milik dibitur di wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat belum lama ini.

 

Usai dilaporkan, kasus tersebut di tindak lanjuti oleh Polresta Pontianak melalui mediasi antara kedua belah pihak. Namun dua kali upaya mediasi yang dilakukan masih belum ada solusi. Mediasi pertama dilakukan pada Senin, 03 Maret 2025, dan Mediasi kedua dilakukan pada  Kamis, 13 Maret 2025.

 

Pihak finance justru menyalahkan Debitur Sabran Nurdin dengan alasan sudah tidak membayar tunggakan selama 3  bulan, sementara Kuasa Hukum Sabran mengklaim bahwa klien nya sudah membayar semua tunggakan sesuai alat bukti transfer yang di tunjukan.