Musnahkan 10 Kg Narkoba, Polres Bengkayang Selamatkan 50 Ribu Jiwa
Jumat, 14 Maret 2025 - 04:33 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Kepolisian Polres Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg di halaman Polres Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis 13 Maret 2025.
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam tiga ember berisi cairan pembersih (Vixal), kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke lubang septic tank.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho dalam kesempatan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba sebanyak 10 kg tersebut bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan ke pihak Kepolisian tentang adanya pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga membawa narkotika.