Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polsek Tumbang Titi Amankan Senpi

- Istimewa
SIAP VIVA – Kepolisian Polsek Tumbang Titi mengamankan seorang pria berinisial DCS (31) yang kedapatan menyimpan narkoba serta senpi di Desa Pengatapan, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu 5 Maret 2025.
Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di rumah pelaku pihak kepolisian menemukan beberapa paket sabu siap edar, pil ekstasi, sepucuk senjata air soft gun serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
"Pelaku kami amankan bermula ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang menguasai narkoba jenis sabu. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan langsung oleh warga dan perangkat desa setempat dan kami temukan di dalam kap mesin mobil dan di dalam kamar pelaku sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba,’’jelas IPTU Made Adyaba dikutip pada Jumat 7 Maret 2025.