Polisi Ciduk Dua Pelaku Gendam dan Hipnotis yang kuras Uang Korban di ATM Ketapang
Senin, 24 Februari 2025 - 20:39 WIB

Sumber :
- Istimewa
SIAP VIVA – Jajaran Polres Ketapang berhasil menangkap dua pelaku gendam dan hipnotis berinisial AB (57) dan SAR (56) di salah hotel di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Februari 2025.
Keduanya diamankan di tempat terpisah setelah melakukan aksi kejahatan gendam atau hipnotis kepada seorang warga Ketapang di Jalan S Parman Kota Ketapang pada Rabu 19 Januari 2025 lalu.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua pleku kejahatan gendam dan hipnotis berinisial AB dan SAR di Salah satu hotel di Pontianak dan di daerah Sungai Rengas.