Heboh Tenda Hajatan Tutup Jalan Raya di Depok, Dishub Bantah Terbitkan Izin
- Istimewa
Siap – Sebagian Jalan Proklamasi dekat Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok tertutup tenda hajatan berukuran besar. Menurut informasi, itu bakal digunakan untuk resepsi pernikahan warga setempat.
Sontak saja kejadian ini menuai reaksi publik. Pasalnya, tenda hajatan itu menutup salah satu jalur di Jalan Proklamasi.
Pihak panitia, mengalihkan arus kendaraan ke jalur sebelah, dengan sistem contra flow atau lawan arah.
Tak lama setelah video atau fotonya viral, sejumlah petugas Satpol PP dan Dishub akhirnya mendatangi lokasi kejadian.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengatakan, menurut informasi tenda hajatan itu akan digunakan pada Sabtu, 11 Januari 2025, besok.
"Jadi ini baru prepare atau persiapan, kita mendapatkan informasi langsung kita tindaklanjuti. Setelah (salat) Jumat kita langsung bergerak berkoordinasi dengan Dishub dan aparatur pemerintahan setempat," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 10 Januari 2025.
Agus menegaskan, bahwa mendirikan tenda hingga menutup seluruh akses jalan raya melanggar peraturan daerah atau Perda.