Polri Kembali Pecat Satu Oknum Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA - Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Polri kembali menegakkan kode etik dan disiplin terhadap MEY di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, pada Kamis 2 Januari 2025.

 

Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

 

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).