47 Unit Proyek Rumah Korban Bencana Perkim Provinsi Kalbar Molor, Kontraktor; Kerja Masa Denda

47 Unit Proyek Pembangunan dan Rehabiltasi Rumah Korban Bencana
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Proyek Pembangunan dan Rehabiltasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi di Desa Padang Tikar II , Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat telah lewat dari kontrak kerja, pada Sabtu 21 Desember 2024.

 

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek pembangunan dan Rehabilitasi Korban Bencana ini di mulai pada 12 Agustus dan berakhir pada 13 Desember 2024, namun hingga tanggal 21 Desember 2024 masih dalam proses pelaksanaan.

 

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan dan rehabilitasi rumah bencana ini dilaksanakan oleh CV Cekkallir, sumber anggaran APBD Provinsi Kalbar yang di kelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalbar dengan jumlah anggaran Rp4,3 Miliar.