47 Unit Proyek Rumah Korban Bencana Perkim Provinsi Kalbar Molor, Kontraktor; Kerja Masa Denda
Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:23 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Kemudian, jumlah pembangunan rumah korban bencana tersebut sebanyak 47 unit yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat Anjoe Yosafat Triadhi Andjioe, mengatakan proyek tersebut saat ini masih dalam tahapan penyelesaian.
‘’Untuk rusus rumah nelayan,kita minta pemeriksaan khusus untuk pembayaran 100 persen,’’tegas Yosafat Traiadhi Andjoe saat dihubungi siap.viva.co.id pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Sementara itu, Direktur CV Cekkallir mengatakan, proyek pembangunan rumah korban bencana tersebut sudah di Adendum dan kerja dengan masa denda,’’ujarnya.