Ungkap Kasus Narkoba, Polres Landak Bekuk 2 Pengedar

Polres Landak Amankan Narkoba jenis Sabu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Landak berhasil mengamankan dua orang tersangka, BJ dan SY, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta kepemilikan senjata tajam di Dusun Tamang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Kamis 19 Desember 2024.

 

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho menjelaskan penangkapan terhadap BJ dan SY yang diduga pengedar narkoba bermula adanya informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

‘’Pengungkapan kasus narkoba ini bermula adanya informasi dari warga, setelah dilakukan penyelidikan informsi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penindakan hukum secara terukur,’’kata AKBP Siswo Dwi Nugroho.