Pengakuan Ismail Warga Tanara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2, Patahkan Narasi Sesat soal Perampasan Tanah
- Istimewa
Siap – Salah satu warga Tanara, Kabupaten Serang, Ismail, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 disebut merampas tanah masyarakat.
Ismail dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa masyarakat setempat justru banyak yang bersedia menjual tanahnya secara sukarela.
"Sebenarnya tidak ada perampasan tanah seperti yang dikatakan di media sosial. Bahkan, masyarakat sendiri yang mengharapkan tanahnya untuk dijual," kata Ismail seperti dikutip dalam video klarifikasinya di Tiktok, Kamis, 12 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang tidak berminat menjual tanahnya juga tidak dipaksa. "Bagi yang tidak ingin menjual, tidak ada pemaksaan. Jadi, tidak benar kalau disebut ada perampasan," jelasnya.
Ismail juga menegaskan bahwa proses transaksi dilakukan dengan transparan. Banyak pemilik tanah yang datang langsung ke kantor untuk menyelesaikan urusan penjualan.
"Kalau benar ada perampasan atau paksaan, tentu pemilik tanah tidak akan datang dengan ikhlas ke kantor untuk menyelesaikan transaksi," ujarnya.
Menurutnya, sudah banyak warga yang dengan sukarela menjual tanahnya dan melakukan proses transaksi langsung tanpa tekanan.