Tegas, Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA - Polri resmi pecat anggota Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pelaku penembakaban terhadap almarhum AKP Ryanto Ulil yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

 

"Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri," ujar Irjen Pol Sandi dikutip pada Kamis 28 November 2024.