Bawaslu Pastikan Tindak Tegas Praktik Politik Uang Dalam Masa Tenang
- viva.co.id
Siap – Pelaksanaan Pilkada 2024 tengah memasuki masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menyoroti potensi terjadinya politik uang dalam tahapan masa tenang yang berlangsung hingga pencoblosan Rabu (27/11) mendatang itu.
Hal ini terjadi karena para calon kepala daerah dilarang berkampanye sehingga ada potensi tim suksesnya membagi-bagikan uang secara sembunyi kepada konstituen dengan tujuan meraup suara.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak," kata Lolly seperti dikutip, Ahad, 24 November 2024.
Menurut Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat.
Terutama saat mendekati pungut hitung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.
"Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," katanya.