Polsek Nanga Tayap Ancam Akan Tindak Pertambangan Emas Tanpa Izin
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman menyampaikan terkait informasi adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap yang dilakukan beberapa oknum warga masyarakat telah melakukan sosialisasi dan pencegahan.
‘’Kami sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan pertambangan emas tanpa izin dengan memasang spanduk larangan di lokasi tambang serta mengadakan sosialisasi kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat,’’jelas AKP Adi Sudirman dikutip Selasa, 19 November 2024.
Kapolsek menambahkan, pada bulan mei 2024 lalu saat Kapolsek Nanga Tayap dijabat IPDA Sandi, Polsek Nanga Tayap telah melakukan pertemuan dengan Camat Nanga Tayap, beberapa Kepala Desa, beberapa tokoh masyarakat, warga pekerja tambang tanpa izin, serta pihak management perusahaan sawit di sekitar lokasi tambang.