Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri
- Istimewa
Siap – Tim kuasa hukum siswi SMP, korban dugaan pencabulan oknum DPRD Depok kembali mendesak polisi untuk segera mengambil langkah kongkrit atas kasus tersebut.
Pasalnya, sejak dilaporkan pada Minggu, 22 September 2024, hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang. Terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Merespon hal itu, salah satu kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat ikut angkat bicara.
Menurut dia, sudah jadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Namanya penegak hukum apabila terjadi hal-hal atau peristiwa hukum seperti ini harus ditangani dengan baik," katanya dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024.
Namun demikian, Adi menegaskan, bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi aparat.
"Di titik ini saya tidak bisa menilai, karena kewenangannya bukan ada di saya," ujarnya.