Dipidanakan Aliansi Advokat, Bawaslu Introgasi Wali Kota Depok Pekan Ini, Catat Jadwalnya!
- Istimewa
Siap – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memastikan bakal memanggil Wali Kota Depok, Mohammad Idris pekan ini atas dugaan kasus pelanggaran kampanye di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Adapun laporan itu dilayangkan oleh Aliansi Advokat Depok. Rapat awal sudah dilakukan Bawaslu dan sudah diregistrasi pekan lalu, pada Senin 7 Oktober 2024.
"Selanjutnya pemanggilan pelapor maupun terlapor Rabu dan Kamis untuk klarifikasi,” kata Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Merujuk pada jadwal yang dilayangkan Bawaslu, pemanggilan pelapor dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sedangkan pemanggilan terlapor, yakni Wali Kota Depok diagendakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Kalau sesuai jadwal seperti itu. Tapi kan kita enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir di tanggal tersebut atau tidak,” tuturnya.
Lebih lanjut Sulastio mengatakan, dalam kasus yang dilaporkan ini memang diduga Wali Kota Depok, Mohammad Idris melanggar norma etika yang berlaku. Namun demikian, hal itu belum dapat dipastikan karena harus dilakukan pendalaman.