Gawat, Ini Bahaya Memakai Pelat Dinas Palsu

Potret ilustrasi pelat Dinas
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Maraknya kendaraan pribadi yang kerap memakai pelat dinas palsu dan bersikap arogan dijalan membuat Aparat Kepolisian bersikap tegas.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, penggunaan pelat dinas palsu untuk kendaraan merupakan sebuah pelanggaran, bahkan bisa mengarah menjadi perbuatan tindak pidana.

“Untuk itu, kami info kepada masyarakat, jangan coba-coba menggunakan pelat dinas atau pelat apa pun yang tidak semestinya atau palsu,” ujar Samian dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023 seperti dilansir pmjnews.

“Karena penggunaan itu sendiri adalah suatu bentuk pelanggaran, dan bahkan bisa mengarah ke perbuatan pidana,” sambungnya.

Lebih lanjut Samian menuturkan bahwa penggunaan pelat dinas khusus hanya diperuntukkan untuk pejabat tertentu maupun untuk kendaraan yang memiliki kegiatan operasional.

Untuk itu, kata Samian, pihaknya juga meminta kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui adanya penggunaan pelat dinas palsu, untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Pelat dinas itu dikeluarkan oleh instansi terkait. Tentunya diperuntukkan untuk pejabat tertentu atau kegiatan operasional. Dan itu tentunya ada surat-surat yang menyertai pemakaian pelat dinas tersebut," tandasnnya.