Terkuak, Ini Fakta Soal Dugaan Gudang Kabel yang Terbakar di Cibubur Tak Berizin

Potret peristiwa kebakaran gudang kabel di Cibubur
Sumber :
  • Siap.viva.co.id

Siap –Indikasi gudang kabel di wilayah Komplek DDN Cibubur RT 05 RW 09 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis Depok tak berizin semakin kuat lantaran pihak manajemen belum dapat menunjukan bukti apa- apa.

Sekretaris Kelurahan Harjamukti Jaka Suhendra mengatakan bahwa menurut pengakuan Ketua RW 09 yang notabene nya warga asli disitu mengaku belum pernah berkomunikasi dengan pihak gudang apalagi terkait permohonan izin.

Selain itu, berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah staf Kelurahan yang memang sudah bertugas di Harjamukti juga mengaku belum pernah ada permohonan surat keterangan terkait izin pembangunan gudang kabel tersebut.

"Setelah ditelusuri dengan seksama ternyata benar pihak Kelurahan belum pernah mengeluarkan surat keterangan apapun terkait perizinan," terangnya.

"Artinya, Kelurahan belum pernah mengeluarkan surat keterangan apapun terkait perizinan gudang kabel tersebut, indikasi tak berizin semakin menguat,"sambungnya.

Karena, lanjut Jaka, surat rekomendasi dari Kelurahan ini adalah salah satu syarat untuk mengajukan permohonan IMB ke Dinas, kalau itu tidak ada pastinya permohonan tidak dapat di proses.

"Surat keterangan dari Kelurahan jadi syarat permohonan pembuatan IMB, kalau itu tidak ada tidak bisa di proses," tuturnya.