Fakta Unik Dibalik Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diwarnai Ketegangan Hingga Skorsing
- Istimewa
Siap –Fakta dibalik sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali berhasil menyita perhatian publik, pasalnya, dalam pelaksanaan nya sempat diwarnai ketegangan antara majelis hakim dan para kuasa hukum.
Untuk diketahui, sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sempat diwarnai ketegangan, Rabu (4/9/2024) hingga di skorsing sementara.
Hal tersebut bermula ketika sidang yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Arie Ferdian tersebut, harus dihentikan sementara karena permintaan majelis agar persidangan dilakukan secara tertutup.
Keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup tersebut segera mendapat protes dari tim kuasa hukum para terpidana.
Mereka menilai bahwa tidak ada unsur asusila dalam dakwaan yang dituduhkan, sehingga persidangan harus dilakukan secara terbuka.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, Jutek Bongso dari Peradi, menyampaikan keberatannya dengan tegas.
"Secara tegas disampaikan oleh Prof Otto Hasibuan, kami sepakat bahwa jika setelah skorsing 15 menit sidang masih dinyatakan tertutup, kami tidak akan melanjutkan sidang ini," kata Jutek.