Gegara Utang, Kakak Beradik Diduga Dianiaya Polisi Berpangkat Ipda, Begini Kronologinya
- Istimewa
"Ketika Deni tidak bisa membayar, Ag mencekik leher Deni dan T mengancam akan membunuh mereka jika utang tidak dibayar malam itu juga," kata Nurhana melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut dia, Deni dan Yusuf sempat tidak diizinkan pulang dan diancam akan dihabisi oleh anak buah T.
Kemudian, sekira pukul 02:00 WIB, 1 Agustus 2024, sebanyak 10 orang suruhan T tiba di lokasi.
"Lalu Ag dan T meninggalkan tempat kejadian, memerintahkan orang-orang tersebut untuk menganiaya Deni dan Yusuf hingga hutang dibayar," beber Nurhana.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa aksi penganiayaan berlangsung hingga sekira pukul 04:30 WIB.
Akibatnya, kedua korban mengalami pendarahan dan lebam pada tubuh.
"Selain penganiayaan, para pelaku juga merampas HP milik Deni dan motor milik Yusuf," tuturnya.