3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Patroli Saat Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada Dipulangkan Polisi
- istimewa
Siap – Polisi memulangkan tiga demonstran yang diamankan terkait dugaan pembakaran mobil patrol di Pospol Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemulangan tiga demonstran yang diduga terlibat pembakaran mobil polisi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Sudah dipulangkan (tiga orang),” kata Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu 24/8/2024.
Kata Ade Ary, saat ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi, Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran mobil polisi tersebut.
"(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patrol kepolisian yang tengah terparkir di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis 22/8/2024 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR saat tengah membubarkan diri.
"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Adapun para pelaku yang diamankan polisi masing masing berinisial F, MF, dan EHS. Mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.