Buka-bukaan Korupsi Proyek di UPN Veteran Jakarta, Begini Pengakuan Eks Rektor di Hadapan Hakim
- siap.viva.co.id
Siap – Kasus korupsi proyek Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta rupanya telah masuk babak persidangan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Prof Erna Hernawati, sosok yang kala itu menjabat sebagai rektor.
Perkara ini diusut Kejari Depok. Adapun terdakwa dalam kasus ini yaitu Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) selaku kontraktor proyek, dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60 tahun).
Modus terdakwa adalah mencatut sejumlah nama tenaga ahli fiktif dalam proyek tersebut. Sidang kasus korupsi itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk di antaranya mantan Rektor UPN Veteran Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Kejari Depok, M. Ubaidillah.
Ia mengatakan, bahwa mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati diperiksa sebagai saksi pada Senin, 12 Agustus 2024, lalu.
Menurut Ubaidillah, dalam keterangannya saksi mengaku tidak tahu modus yang digunakan oleh dua terdakwa.