Gaduh soal Jilbab Paskibraka 2024, Begini Respons Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Istimewa

Yudian menjelaskan anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela.

Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam.