Iptu Rudiana Terancam Dipenjara, Eks Wakapolri Singgung Service ke Atasan

Iptu Rudiana kasus Vina Cirebon dan Eky
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Wakapolri, Komjen (purn),  Oegroseno mengungkap kecurigaannya terhadap Iptu Rudiana. Menurut dia, ayah almarhum Eky itu bisa dijerat pidana. 

Itu lantaran Oegroseno menduga, Iptu Rudiana membuat rekayasa kasus Vina Cirebon dan Eky dengan skenario yang dibuat-buat. 

Hal ini diperkuat dengan kesaksian Widi dan Mega yang merupakan teman Vina Cirebon.

"Kejar-kejaran dengan melempar batu itu sebenarnya tidak ada karena jam 10 malam menurut keterangan Widi sama Mega masih telepon-teleponan dengan Vina gitu loh, jadi ini (argumen Iptu Rudiana) bisa dipatahkan," katanya.

"Jadi keterangan yang disampaikan, yang diskenariokan oleh Iptu Rudiana waktu itu masih Aiptu Rudiana, itu menurut saya sudah suatu perbuatan tidak pidana yang bisa diproses," sambungnya.

Menurut mantan Wakapolri, bahwa yang bersangkutan membuat skenario sehingga korbannya adalah 8 orang dan 3 DPO.

"Pengalaman saya selama bertugas 35 tahun lebih di kepolisian, nah jadi kalau seorang berpangkat aiptu kemudian bisa mengendalikan kasus seperti pembunuhan Eky dan Vina ini sedemikian rupa, itu orang punya peranan penting dalam suatu kesatuan polres," ujarnya. 

Oegroseno menduga, Iptu Rudiana punya peranan penting satu kesatuan. 

"Jadi siapapun kapolresnya pasti dia bisa datang, biasanya menghadap menginap di hotel mana nih pejabat baru, dia bisa membantu," tuturnya.

"Pak semua urusan kantor nanti kami siap. Banyak kawan kami yang sudah siap mendukung karena kami sudah lama tugas," sambungnya.

Oegroseno berpendapat, sosok seperti ini yang perlu diwaspadai bagi Polri.

"Jadi kalau ada orang yang pangkatnya masih jauh di bawah kita mengatakan dia mampu, itu sebetulnya orang yang tidak mampu, dan hanya mengatakan mampu karena dia memang perbuatannya sebetulnya tidak baik," tegasnya.