Viral Fasilitas Negara Dihajatan Politik Sang Petahana Depok, Adi Kumis: Gentle Dong!

Adi Kumis kritik fasilitas negara dihajatan petahana Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Penampakan adanya kendaraan dinas diduga milik Dishub dalam agenda soft launching deklarasi pasangan calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dan Ririn tengah disorot banyak pihak. 

Salah satunya kritik keras itu dilontarkan oleh Ketua Relawan Sahabat Supian Suri (RSSS), Adi Gunaya.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan etika yang tak patut bagi seorang pejabat negara, pasalnya sampai saat ini IBH masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok.

"Memang saat ini belum massa kampanye sehingga tidak ada aturan yang menjerat beliau, tapi ini kan jelas ada penyelewengan etika. Harusnya dia gentle dong, kan dia tidak mengajukan cuti, dan agendanya dilakukan pada hari kerja," kata Adi saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Adi Kumis itu kemudian mengungkit tentang banyaknya sorotan pada Supian Suri, yang kala itu masih menjabat sebagai Sekda Depok.

"Dulu Pak Supian selalu dihujat, padahal dia tidak pernah menggunakan fasilitas negara loh, bahkan sampai beliau cuti pun masih saja dicibir. Nah ini sekarang jelas-jelas beliau (IBH) menunjukan sebaliknya, ini kan arogan namanya," ujarnya.

Menurut Adi Kumis, hal ini kembali menunjukan karakter asli IBH yang terkesan menghalalkan segala cara demi memenuhi hasrat politik. 

Diberitakan sebelumnya, kendaraan dinas diduga milik Dishub menjadi sorotan di tengah agenda soft launching deklarasi bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) dan wakilnya, Ririn yang berlangsung di Situ Rawakalong, Cimanggis, Depok tadi pagi.

Kendaraan motor dinas diduga milik Dishub Kota Depok itu jadi sorotan ditengah agenda politik tersebut lantaran dianggap menyalahi aturan. 

Padahal, jauh sebelumnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan hal tersebut. 

Diduga, motor dinas milik Dishub itu digunakan sebagai patwal Imam Budi Hartono (IBH), sosok yang sampai ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok. 

Menanggapi hal itu, Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengaku pihaknya belum secara detail mengetahui dugaan pelanggaran di ajang agenda politik Golkar dan PKS tersebut. 

Namun menurut Sulastio, karena saat ini belum masuk tahapan kampanye maka pihaknya tidak bisa menerapkan pasal mengenai Undang Undang Pemilu pada pejabat yang menghadiri acara politik itu. 

"Ini kan memang sekarang belum ada calon, ya. Artinya kita tidak bisa mengenakan pasal mengenai itu (UU Pemilu), kalau bagi pejabat itu. Tapi sebenarnya kalau dipemilu itu ada larangan atau kewajiban cuti, tapi itu pada pelaksanaan kampannye," jelasnya. 

Meski demikian, Sulastio mengakui, bahwa sebelumnya Bawaslu sempat mendapat info terkait adanya agenda soft launching deklarasi IBH-Ririn.

"Lalu saya sarankan, karena bapak ini (IBH) masih menjabat, sebaiknya soft launching itu dilaksanakan tidak di hari kerja, atau kalaupun dilaksanakan di hari kerja, bapak sebaiknya cuti," ujar Sulastio. 

Sebab, menurut dia, agenda tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan jabatan IBH sebagai Wakil Wali Kota Depok.

"Itu saran saya. Sehingga kalau dia cuti harusnya itu segala fasilitas yang ada, itu langsung tanggal. Artinya tidak bisa dipakai. Nah, ini kan kalau masih ada dugaan patwal kan harusnya ini berarti ada fasilitas," ujarnya. 

"Nah ini yang memang sebenarnya kan tidak pas ya. Bagaimana kemudian acara yang bukan acara kedinasan, apalagi ini sudah menyangkut acara politik, tapi masih ada instansi pemerintah atau fasilitas pemerintah yang dipakai," sambungnya.

Terkait hal itu, Sulastio menegaskan bakal memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Nanti saya coba telusuri dulu ya. Nanti saya coba panggil, ya ini saya anggap sebagai informasi awal ke kami," tuturnya.

Sulastio juga berjanji akan memanggil pihak panitia penyelenggara agenda tadi pagi itu.

"Bila perlu yang bersangkutan langsung (IBH) untuk mengklarifikasi kenapa itu dilaksanakan, ditambah adanya instansi pemerintah yang terlibat di sana. Dalam hal ini kan kendaraannya, penggunaan kendaraan yang diduga untuk pengawalan," ujarnya. 

Lebih lanjut Sulastio mengatakan, bahwa pihaknya telah memberi imbauan terkait aturan yang berlaku.

"Namun karena ini kan sifatnya kesadaran. Memang kami sebenarnya berharap, kalau untuk ASN kan jelas ya larangannya. Nah kalau untuk pejabat yang existing ini memang tidak bisa dikenakan larangan dalam ASN," ucapnya.

Bawaslu, kata Sulatio, sebenarnya berharap dalam acara itu tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Apalagi kan ini nggak ada hubungannya dengan tugas fungsi beliau (IBH) sebagai wakil wali kota gitu loh. Kecuali kalau pergi ke Rawa Kalongnya ngeresmiin jembatan, ngeresmiin apalah yang memang menjadi urusannya." 

"Karena ini urusannya adalah urusan lain, apalagi menyangkut politik. Sebaiknya itu semua (fasilitas negara) ditanggalkan," timpalnya lagi.

Atas dasar itulah, kata Sulastio, pihaknya sempat menyarangkan agar yang bersangkutan cuti atau agenda politiknya dilakukan di luar hari kerja. 

"Kami sudah bersaran tapi ternyata tetap dilaksanakan di hari kerja. Tentu nanti kami akan tanya, kenapa. Apalagi kemudian kami dapat info ada kendaraan fasilitas pemerintah yang dipakai. Nanti kami akan coba tanya," janjinya. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Dishub Depok, Zamrowi belum memberikan keterangan meski siap.viva.co.id telah mencoba untuk melakukan klarifikasi atas temuan tersebut.

Penantang Petahana 

Sebagai informasi, Pilkada Depok tahun ini diperkirakan bakal diikuti oleh dua dua pasang calon. 

Adapun sosok penantang IBH selaku petahana itu adalah Supian Suri, ASN dengan status jabatan sebagai Sekda nonaktif Kota Depok. 

Supian Suri atau yang akrab disapa SS menggaet Chandra Rahmansyah sebagai calon wakilnya. Pasangan ini didukung enam partai, yakni Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN dan PPP.

Enam partai itu tergabung dalam Koalisi Sama Sama